//
you're reading...
kabar tuban

Usulan Hak Angket Menguap?

Usulan hak angket calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) oleh sebagian besar anggota DPRD Tuban terhadap pimpinan DPRD sudah diajukan awal Januari lalu. Namun, hingga kini usulan tersebut belum kunjung ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD setempat.

Padahal sebelumnya, pimpinan DPRD sudah berjanji akan melanjutkan usulan hak angket itu setelah alat kelengkapan dan pembahasan APBD 2010 tuntas. “Kita melihat perkembangan dulu,” kata Ketua DPRD Tuban Kristiawan.

Saat ini, pihaknya masih fokus pada pembahasan pembentukan badan legislasi (Banleg) dan badan kehormatan (BK). “Besok (hari ini, Red) badan musyawarah (Banmus) masih akan membahas itu (Banleg dan BK),” ujarnya. Selain itu, Banmus juga akan membahas agenda anggota dewan bulan ini. Bagaimana dengan usulan hak angket, apakah akan dibahas juga? “Ya bisa jadi,” jawab politisi Partai Golkar ini yang terkesan ragu.

Sikap ketua dewan yang tidak segera menindaklanjuti usulan hak angket tersebut dikeluhkan oleh kalangan pengusul. Sunoto, sekretaris FPDIP, menyayangkan sikap ketua dewan. “Ketua Dewan tampakanya takut dengan eksekutif, sehingga tidak membahas soal hak angket CPNSD,” keluh politisi asal Kerek ini. Mestinya, kata Sunoto, permasalahan besar ini segera ditanggapi dengan baik oleh ketua dewan.

Usulan hak angket CPNSD sudah diterima oleh ketua DPRD pada 11 Januari lalu. Dalam berkas usulan hak angket itu dilampirkan dukungan 28 anggota dari FPKB, FPDIP, FPD, FGerindra, FPP, dan FABB. Mereka adalah Sa’dun Naim, M. Imron Chudlori, Khozanah Hidayati, Muhyidin, Fahmi Fikroni, Dody Fakhruddin, dan Syakir Syafii (FPKB).

Kemudian, Go Tjong Ping, Karjo, M. Abu Cholifah, Sunoto, Eny Kristiyawati, Urip Sunaryo (FPDIP); Ali As’adi (FPD); Misbakhul Munir, Nurul Wahyuni (FPP). Lalu, Zubaidi, Sumantri, dan Suhadi (FAB). Serta, Nurhadi Sunar Indro, M. Imam Sholikin, Tri Astuti, Djupriyanto, Rahkmad, Shoim, Hendrat Setiadji, Syaiful Huda, dan Syaroful Minan (F Gerindra). Hanya anggota FPG Bersatu yang tidak mendukung usulan hak angket CPNSD tersebut. (zak)

(Radar Bojonegoro/Jawa Pos Group)

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar